Perda No 7 Thn 2000 Tentang Izin Usaha Rekreasi dan Tempat Hiburan

Dengan telah diserahkannya sebagian urusan pemerintahan dibidang Kepariwisataan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat maka dipandang perlu untuk menggali, meningkatkan dan mengembagkan usaha-usaha Kepariwisataan khususnya Rekreasi dan Hiburan Umum dalam Kabupaten Lahat.

Download selengkapnya