PALEMBANG – Sekretaris
DPRD Kota, H Syaiful Anwar menegaskan bahwa pascapelantikan anggota dewan kota periode 2009-2014
tanggal 29 September lalu, baru 4 mobil dinas (mobdin) yang dikembalikan. Termasuk di dalamnya, mobdin ketua dan dua wakil ketua.
“Sepuluh mobdin lain belum. Di antaranya ketua komisi, ketua fraksi, ketua badan kehormatan (BK), dan beberapa anggota DPRD lain periode 2004-2009,” ungkap Syaiful kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Menurut Syaiful, ia bisa maklum. Sebab, pemakaiannya dengan alasan meminjam sementara dalam waktu satu atau dua Minggu ke depan. Ada juga
yang mengaku mencari kendaraan
pengganti dulu. “Ada surat resmi yang mereka sampaikan. Prinsipnya tidak apa, selagi mobdin
memang belum diperlukan,”
kata Syaiful. Hanya saja, ia minta peminjaman tidak berlarut-larut. Deadline-nya, setelah alat kelengkapan
dewan terbentuk harus sudah kembali. Jika tidak, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. “Soal tarik paksa memaksa nanti. Kita surati dulu mereka, mulai dari surat peringatan satu, lalu peringatan dua, peringatan tiga, baru tindakan tegas,” ujar Sekwan. Untul laptop sendiri, ujar Sekwan, juga masih ada beberapa unit laptop yang belum kembali.
Ia menambahkan, untuk sementara tidak akan dilakukan penambahan unit mobdin.“Karena belum ada pembahasan, apalagi fraksi, tatib, dan kelengkapan dewan DPRD Kota belum terbentuk. Mungkin nanti,” ujar
Sekwan. (mg29)
Dikutip dari Sumatera Expres tgl 5 Oktober 2009