Perda NO. 24 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada kabupaten.

Download Selengkapnya